Senin, 19 September 2016

Solusi Tidak Bisa Cetak S25 Karena Alokasi JTM Merah

Saat fitur Cetak S25 di Simpatika dibuka, tidak sedikit Kepala Madrasah dan Operator Madrasah langsung mengajukan Keaktifan Kolektif. Namun ternyata tidak semuanya berjalan mulus. Beberapa madrasah harus mendapat kendala munculnya kotak peringatan berwarna merah di atas tombol Ajukan Verval. Bunyi tulisan dalam kotak merah tersebut adalah 'Alokasi JTM' dengan keterangan 'Cek kembali untuk memastikan data Anda benar'.

Adanya kotak peringatan berwarna merah dengan tulisan 'Alokasi JTM' tersebut tak urung membuat tombol Ajuan Verval (untuk mencetak S25a) tidak bisa diklik. Dan S25a pun tidak bisa dicetak.

Ketika kotak peringatan berwarna merah tersebut diklik muncul kotak notifikasi yang yang lebih besar yang memuat keterangan 'Validasi Alokasi Jam Mengajar Madrasah/Sekolah Anda. Daftar Mata Pelajaran Kelebihan Alokasi Jam. Jumlah Rombel Anda melebihi jumlah siswa. Untuk melakukan proses selanjutnya, maka pastikan Jumlah Jam mengajar harus SESUAI dengan jumlah Jam Alokasi,.

Peringatan seperti ini sebenarnya sudah pernah muncul pada periode Verval Simpatika semester yang kemarin. Namun kemunculannya kali ini tampaknya membawa pesan 'kendala' yang lebih kompleks.

Terus bagaimana solusi jika tidak bisa cetak S25 karena adanya kotak Alokasi Jam berwarna merah.

Yang pasti kotak peringatan tersebut muncul karena adanya kesalahan dalam pengisian data pada Simpatika. Oleh karena itu perlu dilakukan pengecekan kesalahan apakah yang telah dideteksi oleh sistem Simpatika tersebut.

Tak Bisa Cetak S25

Untuk membantu melakukan pengecekan, Simpatika Pati mencoba memberikan sedikit panduan, berdasarkan beberapa kali pengalaman penulis menemui kendala tersebut.

Pengecekan yang harus dilakukan antara lain:

Kasus Pertama


Di dalam kotak notifikasi kesalahan 'Validasi Alokasi Jam Mengajar Madrasah/Sekolah Anda' muncul tabel 'Daftar Mata Pelajaran Kelebihan Alokasi Jam'. Dalam tabel tersebut tertulis data kelas yang kelebihan jam.

Solusi yang bisa dilakukan adalah kembali ke modul Jadwal Mengajar Mingguan (login ke Layanan Simpatika Madrasah). Menunya terdapat di Sekolah >> Jadwal >> Lihat Jadwal Mingguan >> Pilih kelas/rombel sebagaimana yang disebutkan dalam notifikasi kesalahan 'Validasi Alokasi Jam Mengajar Madrasah/Sekolah Anda'.

Lakukan penyesuaian sehingga jam mengajar tidak melebihi alokasi yang ditentukan.

Cara mengeceknya bisa melihat video tutorial berikut ini:


Kasus seperti ini, di periode ini, tampaknya mulaijarang terjadi

Kasus Kedua


Di dalam kotak notifikasi kesalahan 'Validasi Alokasi Jam Mengajar Madrasah/Sekolah Anda' muncul keterangan, "Jumlah Rombel Anda melebihi jumlah siswa" seperti gambar di bawah.

Validasi Kelebihan JTM

Hal ini terjadi karena sistem mendeteksi jumlah rombel lebih banyak dibanding jumlah siswa di madrasah tersebut. Jumlah siswa yang melebihi rombel ini bisa saja terjadi dikarenakan salah satu diantara berikut:

  1. Siswa belum diupload
  2. Siswa sudah diupload tetapi belum dimasukkan ke dalam rombelnya masing-masing
Untuk memastikan kasus ini, cobalah klik tombol "Data Guru" di bagian 'Rekap Data Madrasah/Sekolah' pada menu Keaktifan Kepala Madrasah, hingga muncul kotak "Rekap Data Guru Madrasah/Sekolah Anda" seperti gambar berikut ini.

Rekap Data Guru Madrasah

Perhatikan kolom 'Rombel Ampu (R)'; 'Siswa Ampu (S)'; dan 'Rasio R:S'. Jika Siswa Ampu dan Rasio masih kososng dan strip berarti data siswa belum diunggah atau sudah diunggah tetapi belum dimasukkan ke dalam rombel masing-masing.

Solusi untuk permasalahan ini adalah memperbaiki data siswa yang meliputi mengupload  siswa dan memasukkan siswa ke dalam rombel. Untuk bagaimana cara mengelola siswa ini silakan baca artikel Simpatika Pati sebelumnya, 6 Pengelolaan Siswa di Simpatika.


Kasus Ketiga


Mungkin kedua kasus di atas sudah dicek dan ternyata beres semua. Atau sudah diperbaiki, namun masih saja muncul peringatan kotak Alokasi Jam berwarna merah di atas tombol Ajukan Verval (Cetak S25). Akibatnya pun masih sama, Kepala Madrasah tidak bisa mencetak S25a.

Solusi?

Bisa jadi pada kasus ketiga ini diakibatkan oleh 'cache browser' komputer. Karena itu solusi yang bisa dicoba antara lain:

  1. Bersihkan cache (tembolok), riwayat, dan data browser yang digunakan. Cara membersihkan cache browser bisa dilihat di artikel Selalu Gagal Upload Hasil Scan SK, sub judul "2. Bersihkan Cache Browser yang Digunakan".
  2. Gunakan browser lain. Jika sebelumnya memakai Google Chrome cobalah dengan menggunakan Firefox, Opera, atau browser lain.
  3. Gunakan mode penyamaran pada browser dengan mengaktifkan "Jendela Browser Pribadi"; "Jendela penyamaran" atau "Mode Incognito"
  4. Gunakan komputer atau laptop lain.

Demikianlah beberapa kasus terkait dengan munculnya kotak peringatan Alokasi Jam berwarna merah dan solusi tidak bisa mencetak S25 karena kemunculan kotak Alokasi JTM. Jika masih tidak bisa mencetak S25a, silakan berdiskusi di FansPage FB Simpatika Pati di @Admin.SimpatikaPati


Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/09/tak-bisa-cetak-s25-karna-alokasi-JTM.html

Verval NRG Belum Disetujui Bolehkan Cetak S25a?

Akhir-akhir ini, seiring dengan diaktifkannya fitur S25 (Ajuan Keaktifan Kolektif), sering muncul pertanyaan apakah boleh mencetak S25a sedangkan ada salah satu guru yang proses Verval NRG-nya belum selesai (masih menunggu Kanwil Kemenag). Pertanyaan ini menyiratkan kegamangan para Operator, PTK, maupun Kepala Madrasah terkait dengan  banyaknya kasus dimana status linieritas guru yang belum linier karena terkendala berbagai masalah terutama status Verval NRG yang belum disetujui Kanwil Kemenag.

Jika terdapat guru yang belum tuntas verval NRG kemudian Kepala Madrasahmencetak S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif) akankah berpengaruh terhadap guru tersebut?

Wajar jika muncul kegamangan tersebut dalam kasus tersebut. Ini lantaran setelah S25a dicetak, maka beberapa perubahan data terkait PTK akan ditutup. Tidak bisa dirubah! Beberapa hal yang tidak bisa diubah setelah dicetaknya S25a antara lain:

  1. Pengangkatan dan pergantian Kepala Madrasah dan tugas tambahan lainnya (semisal Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas, Pembina Ekstrakurikuler, Guru Piket, dll).
  2. Perubahan data siswa, seperti upload siswa, memasukkan siswa ke dalam rombel, mutasi, dll.
  3. Pengisian Jadwal Mengajar Mingguan


Pertanyaannya, bagaimana dengan Verval NRG yang belum disetujui Kanwil?

S25 vs Verval NRG

Tunggu atau Tinggalkan?


Jika ada salah satu guru yang ajuan S26 (Verval NRG) belum disetujui oleh Kanwil, apakah Kepala Madrasah harus menunda Cetak S25a (menunggu) ataukah tidak?

Ajuan S26 atau Verval NRG tidak terpengaruh langsung dengan Cetak S25a. Artinya:
  1. Guru yang belum Verval NRG masih dapat melakukan Verval NRG (Cetak S26) maupun Verval Ulang NRG, meskipun Kepala Madrasah telah mencetak S25a.
  2. Ajuan Verval NRG yang telah diajukan tetap dapat diproses oleh Admin Kab./Kota maupun Admin Kanwil Kemenag. Artinya, admin-admin tersebut masih dapat menyetujui maupun menolak Ajuan S26 tersebut, meskipun Kepala Madrasah telah mencetak S25a.
  3. Jika terdapat perubahan status di Verval NRG yang diajukan, sistem akan secara otomatis mencatat perubahan tersebut. Artinya, jika sebelumnya (Ajuan S26 belum disetujui), statusnya 'Tidak Linier' maka ketika ajuan tersebut telah disetujui oleh Kanwil, maka statusnya akan otomatis berubah menjadi 'Linier'.

Jadi tidak perlu ada kekhawatiran bagi PTK maupun Kepala Madrasah, apakah harus menunggu ataukah tidak Ajuan Verval NRG yang dilakukan oleh salah satu guru di madrasahnya.

Yang perlu diperhatikan adalah pemenuhan beban kerja (mapel dan jam mengajar) guru tersebut yang sudah benar sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terkait dengan penghitungan beban kerja dan linieraitas. Sehingga suatu ketika saat Ajuan Verval NRG tersebut sudah disetujui, statusnya yang semula tidak linier dapat otomatis berubah menjadi linier.

Kasus ini akan berbeda dengan saat Cetak SKMT dan SKBK. Jika status Verval NRG belum disetujui oleh Kanwil, maka saat melakukan Ajuan SKBK maka akan tertulis dengan 'Belum Layak Mendapat Tunjangan' karena faktor linieritas. Baca : Status NRG Belum Permanen Jangan Cetak SKMT & SKBK (S29)




Struktur Kurikulum MI yang Digunakan Simpatika

Akhirnya Tim Pusat Simpatika merilis Struktur Kurikulum MI yang digunakan dalam layanan Simpatika. Struktur Kurikulum ini, utamanya digunakan dalam pengisian Jadwal Kelas Mingguan di Madrasah Ibtidaiyah. Juga dalam penghitungan jam mengajar masing-masing guru Madrasah Ibtidaiyah yang berkorelasi langsung dengan pencetakan SKMT dan SKBK Online.

Bersama dengan Struktur Kurikulum MI juga dirilis struktur kurikulum untuk jenjang pendidikan lainnya mulai dari:
  1. Struktur Kurikulum untuk RA.
  2. Struktur Kurikulum untuk MTs.
  3. Struktur Kurikulum untuk MA.

Harus diakui, struktur kurikulum dengan Alokasi JTM yang diterapkan di Simpatika membuat banyak madrasah yang kebingungan. Walaupun sudah berulang kali dijelaskan dalam berbagai kesempatan jika kurikulum yang digunakan merupakan kombinasi antara KTSP dan K13. Namun nyatanya masih banyak yang 'gagal paham'.

Mungkin karena struktur kurikulum yang diberlakukan di Kemenag selama ini terlalu 'rumit'.

Karena itulah kemudian Tim Pusat Simpatika merilis Standar dan Struktur Kurikulum yang digunakan di sistem layanan Simpatika.

Struktur Kurikulum MI

Standar Struktur Kurikulum


Sesuai dengan KMA Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah, mulai Semester kedua Tahun pelajaran 2014/2015 Kemenag memberlakukan 'kurikulum kombinasi' untuk jenjang MI, MTs, dan MA. Pada mata pelajaran umum tetap kembali menggunakan standar KTSP sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Struktur kurikulum ini digunakan  sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan Simpatika mulai dari Isian Jadwal Kelas, Linieritas Mapel Sertifikasi, hingga SKMT dan SKBK Online.

Adapun struktur kurikulum bagi Madrasah Ibtidaiyah yang telah disesuaikan tersebut adalah sebagai berikut.

Sehubungan dengan Penyesuaian Alokasi JTM yang dilakukan oleh Simpatika, Struktur kurikulum kelas 1-3 dengan pendekatan mata pelajaran terpaksa harus menyesuaikan. Simak model struktur kurikulum yang dibuat Simpatika Pati di bagian akhir artikel ini.

TABEL STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH

KomponenAlokasi Waktu JTM KTSPAlokasi Waktu JTM KMA 207
IIIIIIIV, V, VIIIIIIIIV, V, VI
AMata Pelajaran
1Pendidikan Agama Islam
a. Al Quran Hadits22222222
b. Akidah Akhlak22222222
c. Fikih22222222
d. Sejarah Kebudayaan Islam--22--22
2Pendidikan Kewarganegaraan2222
2
3Bahasa Indonesia44455
4Bahasa Arab---22222
5Matematika4445


5
6Ilmu Pengetahuan Alam33344
7Ilmu Pengetahuan Sosial33333
8Seni Budaya dan Keterampilan33344
9Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan44444
BMuatan Lokal22222
CPengembangan Diri--------
Jumlah Alokasi JTM (Jumlah Asal)3131333931313339
Jumlah Alokasi JTM (Jumlah Terbaru)
30303239

Simak MODEL STRUKTUR KURIKULUM YANG DISESUAIKAN di bagian akhir artikel ini (UPDATE 10 MARET 2016)

Keterangan:

  1. Untuk mapel umum pada tingkat (kelas) rendah MI (I, II, dan III) dapat diampu dengan pendekatan "tematik" maupun "mata pelajaran". Untuk itu, di daftar mata pelajaran di Simpatika disediakan juga mata pelajaran Tematik (PAI).
    1. Alokasi per Mapel di kelas I, II, dan III pada tabel di atas (JTM KTSP), disesuaikan oleh Admin www.simpatikapati.com berdasarkan pendekatan "mata pelajaran". 
  2. Untuk mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada tingkat (kelas) rendah (I, II, dan III) diampu dengan pendekatan "mata pelajaran"
  3. Untuk kelas atas MI (IV, V, dan VI) menggunakan pendekatan "mata pelajaran" untuk semua mapelnya.
  4. Sesuai dengan KMA Nomor 165 Tahun 2014, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada kelas III dengan 2 JTM perminggu.
  5. Pengembangan Diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran.
  6. Mata pelajaran Muatan Lokal mendapat alokasi 2 JTM perminggu. Jika terdapat mapel Muatan Lokal lainnya (lebih dari 2 JTM), dapat menggunakan prosedur tugas tambahan melalui kegiatan ko-korikuler dan ekstrakurikuler sesuai yang diatur dalam KMA Nomor 103 Tahun 2015.
  7. Total Jam Tatap Muka (JTM) perminggu dalam satu rombongan belajar diperhitungkan dengan penyesuaian sebagaimana berikut:
    1. Tingkat 1 : 30 JTM
    2. Tingkat 2 : 30 JTM
    3. Tingkat 3 : 32 JTM
    4. Tingkat 4 : 39 JTM
    5. Tingkat 5 : 39 JTM
    6. Tingkat 6 : 39 JTM
  8. Terkait penyesuaian "Alokasi JTM Terbaru" pada kelas bawah (1-3), alokasi antar mapel yang dapat dilaksanakan dengan pendekatan tematik dapat dikurangi hingga jumlah JTM sesuai.

    Dokumen selengkapnya untuk kurikulum ini dapat diunduh DI SINI.

    Tabel Struktur Kurikulum MI

    Bukankah Dalam KTSP Bisa Menambah Hingga 4 JTM?


    Dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 memang memungkinkan untuk melakukan penambahan Jam Tatap Muka hingga maksimal 4 JTM perminggunya. Namun ketentuan itu tidak tertulis dalam Permenag Nomor 2 Tahun 2008 yang mendasari penyelenggaraan KTSP di madrasah.

    Di samping itu, secara prinsip, Kemenag telah mengakomodir penambahan jam tersebut melalui mapel PAI dan Bahasa Arab yang jika ditotal jumlahnya sudah bertambah 4 JTM bahkan melebihinya.

    So, tidak ada lagi penambahan 4 JTM.

    Bagaimana dengan Madrasah yang Menggunakan K13



    Madrasah yang dapat menyelenggarakan Kurikulum 2013 adalah madrasah yang terdaftar dalam SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 dan Nomor 5114 Tahun 2015. Madrasah-madrasah tersebut menggunakan struktur kurikulum sesuai dengan KMA Nomor 165 Tahun 2014.

    Sekarang, Operator Madrasah dan Kepala Madrasah tidak perlu galau lagi terkait dengan pengisian Jadwal Kelas dan Cetak SKMT dan SKBK Online karena telah disediakan Struktur Kurikulum MI yang digunakan di Simpatika.

    UPDATE 10 MARET 2016


    Idealnya pembelajaran pada kelas rendah (I-III) di MI menggunakan pendekatan tematik khusus untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBK, PJOK, dan Mulok. Sedangkan mapel PAI (Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI) dan Bahasa Arab menggunakan pendekatan mata pelajaran.

    Jika menggunakan pendekatan tematik, maka total JTM pelajaran umum (PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBK, PJOK, dan Mulok) adalah 22 JTM. Lihat gambar tabel di bagian bawah.

    yang menjadi masalah adalah ketika pembelajaran di kelas 1-3 diselenggarakan dengan pendekatan mata pelajaran, bukan tematik. Berapa alokasi jam untuk setiap mapelnya?

    Mungkin tabel struktur kurikulum di bawah ini bisa dijadikan acuan.

    Struktur Kurikulum MI yang Disesuaikan

    Perhatikan gambar di atas:

    1. Alokasi jam per mapel yang diblok hijau muda merupakan implemantasi dari KMA Nomor 165 Tahun 2014. Alokasi tersebut tidak dapat 'diganggu gugat'.
    2. Alokasi jam per mapel yang diblok kuning dan putih merupakan implementasi dari diberlakukannya kembali KTSP.
    3. Pada kelas bawah (tingkat 1-3) sebagaimana yang diblok kuning, pembelajarannya idealnya dilaksanakan dengan pendekatan tematik dengan total 22 JTM perminggunya. Sehingga ketika mengisi Jadwal kelas di Simpatika dapat memilih mata pelajaran "Tematik PAI" untuk delapan mapel tersebut.
    4. Jika menggunakan pendekatan mapel, alokasi permapel dapat disesuaikan dengan catatan jumlah keseluruhan (delapan mapel tersebut) harus tetap 22 JTM.
    5. Khusus untuk kedelapan mapel tersebut (yang diblok kuning) Simpatika tidak memberikan 'batasan alokasi JTM' per mapel.
    6. Contoh pembagian alokasi jam permapel pada delapan mapel di kelas 1-3 sebagaimana gambar di atas hanyalah sekedar contoh/acuan. Untuk pelaksanaannya silakan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat atau Pengawas Madrasah masing-masing.



    Referensi artikel: www.facebook.com/notes/simpatika/standar-implementasi-kurikulum-madrasah-di-simpatika-versi-10/1021477341245387